Kasus Yamaha Dianggap Ancaman Serius bagi Kebebasan Berserikat, Buruh Desak MA Tegakkan Keadilan

Kasus Yamaha Dianggap Ancaman Serius bagi Kebebasan Berserikat, Buruh Desak MA Tegakkan Keadilan

Jakarta, 18 November 2025 — Ribuan buruh yang tergabung dalam FSPMI dan KSPI menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap melemahnya perlindungan kebebasan berserikat di Indonesia. Mereka menilai kasus PHK dua pengurus serikat di PT Yamaha Music Manufacturing Asia merupakan preseden berbahaya yang dapat mengancam eksistensi organisasi pekerja di masa mendatang.

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, menyatakan bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan dua pekerja, melainkan menyangkut kepastian hukum bagi seluruh gerakan serikat buruh.

> “Ketika putusan pengadilan sudah jelas menyatakan pekerja harus dipulihkan, tetapi masih ada upaya mencari alasan untuk membenarkan PHK, berarti ada masalah serius dalam perlindungan hak berserikat,” ujar Riden.

 

Ia menegaskan bahwa alasan disharmonis tidak seharusnya menjadi justifikasi untuk mengakhiri hubungan kerja, terutama terhadap pengurus serikat.

> “Ini menyangkut masa depan demokrasi industrial. Jika alasan subjektif dipakai, semua pengurus serikat bisa terancam sewaktu-waktu,” tambahnya.

 

Sejumlah dokumen pemerintah, mulai dari instansi ketenagakerjaan pusat hingga daerah, juga menyatakan PHK ini tidak sesuai hukum dan meminta agar kedua pekerja dipulihkan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Elektronik-Elektrik FSPMI, Abdul Bais, melihat pola yang sangat mengkhawatirkan.

> “Ada indikasi kuat union busting. Kalau pengurus serikat diberhentikan dengan alasan yang dipaksakan, ini bukan hanya pelanggaran hak pekerja — ini serangan terhadap sistem berserikat di Indonesia,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *