TANGERANG — Keterbatasan lahan parkir di Stasiun Kereta Api Tangerang kembali menjadi sorotan setelah terjadi ketegangan antara seorang awak media dan petugas parkir, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan Rafi (35), seorang jurnalis, dan seorang petugas parkir bernama Rizky di area parkir Stasiun Tangerang, Pasar Anyar.
Insiden bermula ketika Rafi hendak memarkirkan sepeda motor sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan KRL Commuter Line untuk keperluan tugas liputan.
Menurut keterangan Rafi, petugas parkir menyampaikan bahwa area parkir sudah penuh. Namun, Rafi mengaku masih melihat adanya ruang yang secara visual memungkinkan untuk parkir motor. Karena sedang dikejar waktu liputan, ia kemudian meminta bantuan petugas agar dapat mencarikan solusi parkir.
Respons Dinilai Kurang Komunikatif
Rafi menuturkan, petugas parkir merespons permintaannya dengan mengatakan, “parkir saja di bawah,” tanpa penjelasan lebih lanjut.
Jawaban tersebut dinilai Rafi disampaikan dengan nada kurang ramah dan tidak disertai alternatif solusi yang jelas.
“Parkir saja di bawah,” ujar Rafi menirukan pernyataan Rizky tersebut.
Merasa kesulitan mendapatkan kejelasan, Rafi kemudian mengambil foto kondisi area parkir yang penuh sebagai dokumentasi dan bahan laporan kepada pimpinan redaksi, mengingat tugas liputannya terhambat.
Namun, situasi sempat memanas ketika petugas parkir tersebut juga memotret Rafi tanpa penjelasan, yang kemudian memicu ketidaknyamanan.
Akibat insiden tersebut, Rafi memutuskan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi dan memilih melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor. Ia menilai kejadian ini mencerminkan perlunya perbaikan sistem dan komunikasi layanan parkir, khususnya pada jam-jam sibuk.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola parkir maupun pihak stasiun terkait kejadian tersebut.
Namun, kondisi parkir yang kerap penuh di Stasiun Tangerang telah lama menjadi keluhan pengguna jasa kereta, terutama pada waktu padat aktivitas.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pelayanan publik yang komunikatif dan solutif, guna mencegah kesalahpahaman antara petugas lapangan dan pengguna layanan.











